Independent IntelligenceInformation, Not AdviceRegulation-SourcedVetted Setup Partners
Business people signing a contract at a table.

Cara Menjadi Pelaku Usaha KEK: Step-by-Step dari PT PMA sampai Fasilitas Aktif

Cara Menjadi Pelaku Usaha KEK: Step-by-Step dari PT PMA sampai Fasilitas Aktif

Information, not advice: Bali SEZ Intelligence is an independent editorial guide — not a government body, zone operator, or licensed adviser. Incentives and regulations change and apply case-by-case; verify with the OSS system, official KEK channels, and licensed Indonesian counsel before acting. If you engage a partner we introduce, that partner may pay us a referral fee at no cost to you.

Pelaku usaha KEK adalah badan usaha atau perorangan yang menjalankan kegiatan usaha di dalam kawasan ekonomi khusus — berbeda dari Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) yang membangun dan mengoperasikan zona itu sendiri. Di KEK Kura Kura Bali, BUPP-nya adalah PT Bali Turtle Island Development (BTID). Di KEK Sanur, sisi kesehatan dipegang oleh entitas di bawah PT Pertamina Bina Medika IHC, sisi hospitaliti oleh Hotel Indonesia Natour/InJourney. Anda, sebagai calon investor atau operator, masuk sebagai pelaku usaha — bukan BUPP. Distingsi ini penting karena proses, dokumen, dan kewajiban pelaporannya berbeda secara fundamental.

Proses menjadi pelaku usaha KEK yang sepenuhnya aktif — dari inkorporasi PT PMA hingga fasilitas fiskal benar-benar berjalan — realistically memakan 6 sampai 12 bulan (estimasi berbasis praktik; bukan janji regulasi). Enam tahap di bawah ini adalah urutan yang sebenarnya terjadi di lapangan, bukan diagram alur idealis dari brosur pemerintah.

Badan Usaha vs Pelaku Usaha KEK: Perbedaan yang Sering Tertukar

Sebelum masuk ke tahapan, luruskan dua istilah ini. Regulasi dasar — UU No. 39/2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, diubah oleh UU No. 6/2023 yang mengesahkan Perppu 2/2022 (Job Creation/Omnibus) — dan PP No. 40 Tahun 2021 (Penyelenggaraan KEK) membedakan keduanya dengan tajam:

Badan Usaha / BUPP
Entitas yang ditetapkan pemerintah untuk membangun, mengelola, dan mengembangkan kawasan. Bertanggung jawab atas infrastruktur, estate regulation, dan koordinasi dengan Administrator KEK. Tidak ada investor baru yang bisa mengajukan diri sebagai BUPP — posisi ini lahir dari penetapan PP per zona (PP 23/2023 untuk Kura Kura, PP 41/2022 untuk Sanur).
Pelaku Usaha
Badan usaha (PT, CV, koperasi, BUMD, BUMN) atau usaha perseorangan yang beroperasi di dalam KEK dan mendapat fasilitas. Mereka yang kita bahas di halaman ini. Pelaku usaha terdaftar di database Administrator KEK dan berhak atas fasilitas fiskal dan non-fiskal selama memenuhi komitmen investasi.

Satu hal lagi yang sering membingungkan: status Administrator KEK. Administrator bukan investor — ia adalah lembaga pemerintah (biasanya PTSP/Dinas) yang dibentuk untuk menjalankan perizinan satu pintu (one-stop service) di level zona, berdasarkan PP 40/2021. Anda akan berinteraksi dengan Administrator di Tahap 3.

Tahap 1 — Pendirian PT PMA: Pondasi Hukum (2–4 Minggu)

Investor asing masuk sebagai PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing). Aturan nasional yang berlaku: rencana investasi minimum IDR 10 miliar per kode KBLI 5 digit, tidak termasuk tanah dan bangunan. Modal disetor IDR 10 miliar adalah praktik standar yang digunakan konsultan; angka tepatnya bergantung pada KBLI dan skema proyek Anda.

Dokumen registrasi yang dibutuhkan di tahap ini antara lain: akta pendirian PT (Notaris), SK Kemenkumham atas pengesahan badan hukum, NPWP perusahaan, dan identitas pemegang saham (paspor/KTP). Untuk PT PMA, rencana investasi dituangkan dalam formulir OSS sebagai dasar penerbitan NIB — bukan diajukan terpisah ke BKPM seperti rezim lama.

Durasi 2–4 minggu adalah estimasi berbasis praktik untuk proses notarial + Kemenkumham yang berjalan normal. Jika struktur pemegang saham melibatkan holding offshore berlapis, hitung lebih lama.

KBLI yang Diizinkan di KEK

Sektor formal KEK Kura Kura — tercantum dalam PP 23/2023 — adalah pariwisata dan industri kreatif. Elucidasi PP menyebut contoh: MICE, hiburan/rekreasi, konten multimedia, teknologi komunikasi, kerajinan, mode. Bahasa seperti “tech park” atau “kampus digital” adalah terminologi masterplan BTID, bukan kategori PP — pahami perbedaan ini saat mengurus perizinan.

KEK Sanur (PP 41/2022) formal sectors: kesehatan dan pariwisata. Klinik, diagnostik, wellness, medis-wisata, hospitaliti — semua masuk di sini.

Di dalam KEK, Daftar Negatif Investasi (negative investment list) tidak berlaku penuh — PP 40/2021 memberi fleksibilitas kepemilikan asing lebih lebar untuk sektor tertentu. Tapi ini bukan blanket “100% asing diizinkan di semua KBLI” — verifikasi per KBLI Anda dengan Administrator KEK atau konsultan hukum sebelum berkomitmen pada struktur.

Tahap 2 — NIB via OSS-RBA dengan Lokasi KEK (Beberapa Hari)

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas tunggal pelaku usaha. Diterbitkan melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission — Risk-Based Approach), diatur PP 5/2021. Ini adalah satu nomor yang menggantikan TDP, SIUP, API, dan izin-izin sejenisnya.

Yang krusial: saat mengisi OSS, pilih lokasi usaha di dalam KEK yang relevan (Kura Kura atau Sanur). Pemilihan lokasi KEK ini bukan sekadar formalitas — ini yang memicu alur perizinan zona dan membuat permohonan Anda terlihat oleh Administrator KEK. Jika Anda mendaftarkan lokasi di luar KEK, seluruh proses berikutnya berbeda dan Anda kehilangan akses ke fasilitas fiskal KEK.

NPWP NIB pelaku usaha KEK — keduanya wajib ada sebelum Anda bisa mengajukan fasilitas fiskal di Tahap 5. NPWP perusahaan didapat dari KPP tempat kantor terdaftar; NIB dari OSS. Keduanya berproses paralel dan umumnya selesai dalam beberapa hari kerja.

Tahap 3 — LOI, Screening, dan Registrasi ke Administrator KEK (2–6 Minggu)

Setelah PT PMA berdiri dan NIB terbit, langkah berikutnya adalah masuk ke orbit Administrator KEK secara formal. Ini dimulai dengan Letter of Intent (LOI) — dokumen bisnis (bukan formulir pemerintah) yang menyatakan niat, sektor, skala investasi, dan konsep proyek Anda kepada BUPP.

BTID (untuk Kura Kura) dan pengelola KEK Sanur melakukan screening awal untuk memastikan proyek Anda sesuai dengan master plan dan tidak konflik dengan tenant yang sudah ada. Ini bukan rubber-stamp — ada kasus di mana jenis usaha ditolak karena tumpang tindih sektoral atau tidak sesuai dengan zonasi internal.

Jika lolos screening, BUPP meneruskan ke Administrator KEK untuk registrasi formal. Administrator mengeluarkan bukti registrasi yang menjadi dasar Anda mengakses perizinan dan nantinya fasilitas fiskal. Komunikasikan dengan Administrator KEK terkait dokumen spesifik yang mereka butuhkan — daftar ini bisa bergeser tergantung sektor dan skala proyek.

Durasi 2–6 minggu mencerminkan variasi nyata: proyek yang bersih dan sektor yang mudah bisa selesai dalam dua minggu; proyek yang butuh diskusi zonasi atau klarifikasi KBLI bisa lebih lama.

Pertanyaan tentang proses masuk KEK Kura Kura atau Sanur? gunakan formulir konsultasi kami atau hubungi kami via WhatsApp — kami sambungkan Anda ke mitra pendampingan yang berpengalaman di kedua zona. Tidak ada biaya untuk konsultasi awal; jika Anda melanjutkan dengan mitra yang kami rekomendasikan, mereka mungkin membayar kami referral fee tanpa biaya tambahan bagi Anda.

Tahap 4 — Deal Lahan/Ruang dengan BUPP (4 Minggu–4 Bulan)

Ini adalah tahap paling panjang dan paling tidak terprediksi. Harga sewa lahan, kavling, atau ruang usaha di KEK Kura Kura maupun Sanur tidak dipublikasikan — semuanya komersial, dinegosiasikan langsung dengan BUPP. Sumber manapun yang mengutip angka spesifik tanpa label “estimasi” atau tanpa konteks negosiasi perlu dicurigai.

Yang bisa dikatakan dengan yakin: harga di dalam zona premium dengan infrastruktur siap pakai dan fasilitas fiskal biasanya lebih tinggi dari benchmark Sanur atau Denpasar di luar KEK. Berapa premiumnya — itu pertanyaan untuk negosiasi dengan BTID atau pengelola KEK Sanur, bukan untuk halaman ini.

Proses umumnya berjalan dalam dua sub-tahap:

  • Term Sheet / Heads of Agreement (4–12 minggu): proses negosiasi komersial, identifikasi kavling/lot/unit, due diligence lokasi, dan kesepakatan prinsip.
  • Perjanjian penguasaan lahan / lease agreement (1–3 bulan setelah term sheet): drafting, review hukum, penandatanganan. Untuk proyek besar, proses ini bisa mencakup negosiasi build-to-suit dan integrasi dengan estate regulation BUPP yang menggantikan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) standar.

Soal hak atas tanah: di dalam KEK berlaku HGB (Hak Guna Bangunan) dengan siklus 30+20+30 tahun — total hingga 80 tahun — sesuai PP 18/2021 di bawah rezim Cipta Kerja. Catatan penting: skema “80 tahun sekaligus dalam satu sertifikat” hanya berlaku di IKN (PP 12/2023), bukan di KEK umum. Di KEK, Anda bergerak dalam siklus 30+20+30 yang diperpanjang per periode. Untuk investor asing: jalurnya adalah PT PMA yang memegang HGB, bukan kepemilikan langsung.

Tahap 5 — Permohonan Fasilitas Fiskal via OSS (1–3+ Bulan, Tergantung MoF)

Ini tahap yang paling sering diabaikan hingga terlambat. Permohonan fasilitas fiskal — tax holiday, pembebasan PPN, dan bea masuk — harus diajukan melalui OSS SEBELUM kegiatan komersial dimulai. Mengajukan setelah beroperasi berarti Anda menutup pintu fasilitas untuk periode yang sudah lewat, bahkan bisa mendiskualifikasi seluruh permohonan.

Dasar regulasinya: PMK 237/PMK.010/2020 jo. PMK 33/PMK.010/2021 untuk tax allowance; rezim tax holiday KEK diatur dalam PMK tersendiri. Mekanisme di OSS: Anda mengajukan permohonan fasilitas fiskal sebagai bagian dari alur perizinan KEK, lalu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan/atau DJBC memproses dari sisi mereka.

Ringkasan Fasilitas Fiskal KEK

Fasilitas Syarat / Ambang Batas Durasi / Besaran
Tax Holiday (PPh Badan 0%) Kegiatan utama; investasi IDR 100–<500 M 10 tahun, lalu 50% selama 2 tahun
Tax Holiday (PPh Badan 0%) IDR 500 M–<1 T 15 tahun + 2 tahun 50%
Tax Holiday (PPh Badan 0%) ≥ IDR 1 triliun 20 tahun + 2 tahun 50%
Tax Allowance Kegiatan non-utama / <IDR 100 M / opt-out holiday Pengurangan 30% dari investasi selama 6 tahun (5%/tahun); penyusutan dipercepat; WHT dividen 10%; rugi ditanggung 10 tahun
PPN & PPnBM tidak dipungut Impor & penyerahan ke KEK untuk barang modal, bahan baku, mesin Berlaku selama beroperasi di dalam KEK
Bea Masuk & PDRI Importasi ke KEK Dibebaskan/ditangguhkan; timbul jika barang keluar ke DPIL
Pajak Daerah & Retribusi Pemerintah daerah, via Perda (PP 40/2021 Ps. 100) Pengurangan 50–100% incl. BPHTB dan PBB

Satu catatan penting untuk investor korporat berskala besar: Global Minimum Tax (Pilar Dua) — PMK 136/2024, berlaku untuk grup MNE dengan pendapatan ≥ EUR 750 juta — bisa memangkas nilai efektif tax holiday melalui mekanisme top-up tax. Indonesia memperkenalkan QRTC (qualified refundable tax credit) sebagai alternatif yang kompatibel dengan GMT. Jika proyek Anda masuk dalam scope Pilar Dua, konsultasikan dampaknya ke konsultan pajak sebelum memfinalisasi struktur.

Durasi pemrosesan MoF: 1–3 bulan untuk kasus standar, bisa lebih lama jika ada permintaan klarifikasi atau dokumen yang perlu dilengkapi. Ini estimasi berbasis praktik, bukan jaminan.

Tahap 6 — Registrasi Kepabeanan dan Sistem IT Inventory (1–3 Bulan)

Jika bisnis Anda menggunakan fasilitas kepabeanan KEK — impor mesin, raw material, peralatan medis untuk KEK Sanur, atau perangkat teknologi untuk Kura Kura — Anda perlu mendaftarkan diri ke DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) sebagai pelaku usaha yang menggunakan fasilitas kepabeanan KEK.

Bagian yang paling sering tidak diantisipasi adalah IT Inventory system — sistem pencatatan digital atas barang-barang yang masuk dan keluar KEK yang wajib dimiliki pelaku usaha kepabeanan. Setup sistem ini — baik in-house maupun via vendor terakreditasi — butuh waktu dan biaya. Estimasi biaya IT Inventory: puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung skala dan kompleksitas operasi. Ini biaya nyata yang jarang disebut dalam panduan umum.

Pelaku usaha yang tidak menggunakan fasilitas kepabeanan (misalnya murni operator jasa, tidak impor barang) bisa melewati tahap ini. Tapi konfirmasi dulu dengan Administrator KEK — definisi “menggunakan fasilitas kepabeanan” lebih luas dari yang terlihat.

Timeline Realistis: 6–12 Bulan dari Nol ke Operasi Penuh

Tahap Kegiatan Durasi Estimasi
1 Pendirian PT PMA 2–4 minggu
2 NIB via OSS-RBA (lokasi KEK) Beberapa hari kerja
3 LOI + screening BUPP + registrasi Administrator KEK 2–6 minggu
4 Negosiasi dan penandatanganan perjanjian lahan/ruang dengan BUPP 4 minggu–4 bulan
5 Permohonan fasilitas fiskal via OSS (DJP/MoF) 1–3+ bulan
6 Registrasi kepabeanan DJBC + setup IT Inventory 1–3 bulan
Total end-to-end (fully facility-enabled) 6–12 bulan

Semua durasi adalah estimasi berbasis praktik, bukan jaminan regulasi. Kompleksitas proyek, kelengkapan dokumen, dan responsivitas masing-masing instansi sangat mempengaruhi aktual.

Biaya Indikatif: Apa yang Perlu Disiapkan

Regulasi tidak mempublikasikan biaya setup KEK secara komprehensif. Yang bisa diberikan adalah bracket estimasi berbasis praktik konsultan (bukan kutipan resmi):

  • Biaya inkorporasi PT PMA: IDR 20–50 juta (notaris, PNBP Kemenkumham, ongkos administratif). Tidak termasuk modal disetor.
  • Jasa konsultan perizinan KEK end-to-end: IDR 100–500 juta untuk proyek skala menengah. Variasi besar tergantung kompleksitas, zona, dan rekam jejak konsultan.
  • IT Inventory system: puluhan hingga ratusan juta rupiah — bergantung vendor dan kebutuhan integrasi.
  • Harga lahan/sewa ruang usaha di zona: tidak dipublikasikan, dinegosiasikan dengan BUPP. Premium terhadap benchmark kawasan sekitar; angka spesifik harus Anda dapatkan langsung dari BTID (Kura Kura) atau pengelola KEK Sanur.

Revokasi Fasilitas: Komitmen yang Harus Dijaga

Fasilitas fiskal KEK bukan hadiah permanen. PP 40/2021 memberikan framework bagi Dewan Nasional KEK untuk mengevaluasi kinerja zona dan pelaku usaha. Jika komitmen investasi tidak direalisasikan dalam batas waktu yang ditetapkan — umumnya sekitar 4 tahun dari komitmen — fasilitas bisa dicabut. Hal yang sama berlaku jika aktivitas usaha berubah dari yang tercantum dalam perizinan tanpa persetujuan.

Ini bukan ancaman teoritis. Beberapa KEK di Indonesia sudah mendapat evaluasi serius karena realisasi yang jauh di bawah target. Kura Kura sendiri — dengan realisasi sekitar IDR 1,62 triliun per April 2026 dari target IDR 104 triliun jangka panjang — sedang dalam masa pembuktian awal. Situasi ini bukan hambatan masuk, tapi konteks yang harus Anda pahami saat mempertimbangkan komitmen investasi jangka panjang.

Checklist Dokumen Registrasi Usaha KEK

Dokumen di bawah ini adalah tipikal — konfirmasi daftar final dengan Administrator KEK dan konsultan hukum Anda, karena persyaratan bisa berbeda per zona dan per jenis proyek:

  • Akta pendirian PT + SK Kemenkumham
  • NPWP perusahaan
  • NIB (dari OSS-RBA, dengan lokasi KEK terpilih)
  • Dokumen identitas pemegang saham dan direksi (KTP/paspor)
  • Rencana bisnis dan rencana investasi (narasi + angka)
  • Letter of Intent untuk BUPP
  • Studi kelayakan atau proposal teknis proyek (untuk proyek berskala besar)
  • Surat pernyataan komitmen realisasi investasi
  • Draft perjanjian penguasaan lahan/ruang (jika sudah ada)

Untuk KEK Sanur khususnya, proyek di sektor kesehatan membutuhkan dokumen tambahan terkait perizinan klinis — izin fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dari Kemenkes, RPTKA untuk tenaga medis asing, dan dokumen teknis sesuai jenis layanan (klinik, diagnostik, wellness). Administrator KEK Sanur memiliki fasilitasi khusus untuk mempercepat proses ini berdasarkan kebijakan ekon.go.id untuk zona ini.

Siap mulai mapping proses Anda? Tim kami bisa membantu Anda memahami urutan langkah spesifik untuk sektor dan skala proyek Anda — sebelum Anda mengeluarkan biaya konsultan. Hubungi kami lewat formulir konsultasi, atau via WhatsApp untuk respons lebih cepat. Tidak ada commitment diperlukan.

Frequently Asked Questions

Apakah pelaku usaha KEK wajib berbentuk PT PMA jika pemegang sahamnya asing?

Ya, untuk pemegang saham asing, bentuk badan usaha yang diakui adalah PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing). Tidak ada jalur lain untuk kepemilikan asing langsung. PT PMA kemudian mendaftarkan usahanya di KEK melalui OSS dan proses Administrator. Perseorangan asing tidak bisa langsung menjadi pelaku usaha KEK tanpa entitas PT.

Berapa lama proses mendapatkan tax holiday KEK setelah permohonan diajukan?

Pemrosesan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP/MoF) secara realistis memakan 1 hingga 3 bulan untuk kasus standar — ini estimasi berbasis praktik, bukan jaminan regulasi. Kasus yang membutuhkan klarifikasi dokumen atau verifikasi sektor bisa lebih lama. Yang paling penting: permohonan harus diajukan via OSS sebelum kegiatan komersial dimulai. Mengajukan setelah beroperasi menutup akses fasilitas untuk periode yang sudah berjalan.

Apakah semua KBLI boleh beroperasi di KEK Kura Kura Bali?

Tidak. Sektor formal KEK Kura Kura per PP 23/2023 adalah pariwisata dan industri kreatif. Elucidasi PP menyebut MICE, hiburan/rekreasi, konten multimedia, teknologi komunikasi, kerajinan, dan mode sebagai contoh. KBLI yang masuk dalam dua sektor itu akan lebih mudah diproses; KBLI di luar sektor ini perlu konfirmasi dengan Administrator KEK apakah masuk dalam interpretasi yang berlaku. Daftar negatif investasi nasional tidak berlaku penuh di KEK, tapi ini bukan berarti semua KBLI otomatis diizinkan.

Apakah ada perbedaan proses masuk antara KEK Kura Kura dan KEK Sanur?

Struktur enam tahap dasarnya sama. Perbedaan praktisnya: KEK Sanur berfokus pada sektor kesehatan dan pariwisata, sehingga proyek medis membutuhkan perizinan klinis tambahan dari Kemenkes yang tidak relevan di Kura Kura. BUPP-nya juga berbeda — BTID untuk Kura Kura, entitas InJourney/IHC untuk Sanur. Ukuran zona berbeda drastis (498 ha vs 41,26 ha), yang berarti opsi jenis ruang, lahan, dan sub-zona yang tersedia pun berbeda. Kontak pertama Anda untuk masing-masing zona adalah BUPP yang bersangkutan, bukan satu pintu terpusat.

Apa yang terjadi jika realisasi investasi tidak sesuai komitmen?

PP 40/2021 memberi wewenang kepada Dewan Nasional KEK untuk mengevaluasi kinerja pelaku usaha. Jika komitmen investasi tidak terpenuhi dalam batas waktu yang disepakati — umumnya sekitar 4 tahun dari tanggal komitmen — fasilitas fiskal yang sudah dinikmati bisa dicabut dan ada kewajiban pengembalian. Pada level zona, KEK yang secara keseluruhan tidak mencapai target juga bisa dievaluasi statusnya. Ini bukan risiko teoritis: framework evaluasi aktif digunakan dan beberapa zona di Indonesia sudah masuk radar Dewan Nasional.

Request a Briefing
WhatsAppGet a Briefing
Scroll to Top